Minggu, 19 Mei 2024

Pengesahan Nota Keuangan KUPA PPAS Tertunda, TAPD Kaltim Ungkap DPRD Belum Setor Pokok Pikiran

Koresponden:
Er Riyadi
Rabu, 15 September 2021 10:22

Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim dan Syafruddin, anggota Banggar DPRD Kaltim/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga pertengahan September 2021 ini, baik Pemprov Kaltim maupun DPRD belum bersepakat mengenai nota keuangan APBD perubahan Kaltim 2021.

Pemprov melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim telah menyampaikan KUPA PPAS kepada DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar).

Muhammad Sabani, Ketua TAPD Kaltim menyebut belum disepakatinya nota keuangan KUPA PPAS 2021, lantaran pihak DPRD belum memasukan pokok pikiran anggota dewan dalam postur rencana anggaran APBD perubahan.

"Yang jelas kami sudah sampaikan KUAP PPAS. Sekarang tinggal pokok pikirannya yang belum ada," kata Sabani, Rabu (15/9/2021).

Dalam dokumen KUPA PPAS, diusulkan pendapatan daerah sebesar Rp9,22 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp12,17 triliun.

Usulan penerimaan dan belanja daerah itu selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD Kaltim.

"Kami sudah sampaikan, tinggal dewan yang menindaklanjuti," jelasnya.

Dikonfirmasi soal keterlambatan kesepakatan nota keuangan, bisa berakibat molornya pembahasan APBDP bahkan APBD murni 2022, Sabani menegaskan semua kembali ke keputusan dewan di Karang Paci.

"Terserah dewan, sekarang bolanya di dewan, bukan di kami," imbuhnya.

Bukan Pokir, DPRD Masalahkan Serapan Rendah

Belum masuknya pokok pikiran anggota dewan memperlambat pengesahan nota keuangan KUPA PPAD 2021, dibantah oleh Syafruddin, Anggota Banggar DPRD Kaltim.

"Bukan soal pokok pikiran yang jadi masalah itu, pokok pikiran tidak ada masalah," ungkapnya.

Udin sapaan karibnya menyebut, belum adanya kesepakatan penerimaan dan belanja daerah lantaran pihaknya mempertanyakan rendahnya serapan APBD murni 2021.

Sebelumnya, APBD murni diketok dengan nilai Rp10,61 triliun, dari angka tersebut realisasi serapan anggaran hingga akhir Agustus 2021 baru sekitar 36,40 persen.

Rendahnya serapan anggaran itu, Banggar lalu mempertanyakan terkait urgensi pembahasan APBD perubahan.

"Yang jadi masalah, urgensi membahas APBD perubahan itu apa, yang murni saja serapannya 36,40 persen. Ngapain lagi dibahas di perubahan," paparnya.

Bahkan di APBDP, Pemprov Kaltim mengusulkan penambahan belanja daerah, sebesar Rp558,34 miliar. Itu artinya, usulan belanja daerah di APBDP akan mengalami kenaikan menjadi Rp12,17 triliun.

Menurut Udin, jika belanja daerah diusulkan naik, hal itu justru menambah beban OPD melakukan penyerapan anggaran.

Jangan sampai, di akhir tahun APBD tidak terserap maksimal dan melahirkan SiLPA yang besar nantinya.

"DPRD berpandangan, mari bersama-sama fokus tuntaskan saja yang ada ini, tidak perlu ada penambahan beban belanja, tidak perlu ada perubahan nomenklatur belanja. Yang ada saja masih rendah, ini sudah pertengahan September," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews