Kamis, 16 Mei 2024

Pengadilan Tinggi Kaltim Mencatat 888 Legalitas Advokat Resmi di Lima Tahun Terakhir

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 18 Desember 2020 10:44

FOTO : Ilustrasi advokat tercatat dalam data induk Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim sebanyak 888 yang mengantongi keabsahan dalam beracara di persidangan/HO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Profesi sebagai penasihat hukum di Benua Etam terus bertumbuh, sedikitnya dalam lima tahun terakhir Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim mencatat 888 legalitas advokat yang mengantongi izin beracara. 

Hal ini diungkap Humas PT Kaltim, Riyadi Sunindiyo Florentinus melalui Slamet Waluyo sebagai tim analis humas. 

Slamet merinci, sejak 2015 hingga Agustus 2020 PT Kaltim telah mengambil sumpah beracara 888 advokat yang berada di Benua Etam. 

"Hal tersebut sesuai dengan pasca dikeluarkannya SK MA, nomor 73 tahun 2015 tentang penyumpahan advokat," ucap Slamet saat dijumpai, Jumat (18/12/2020) siang tadi. 

Sebanyak 888 advokat ini, lanjut Slamet, belum total secara keseluruhan. Sebab dari Agustus hingga Desember saat ini, PT Kaltim kembali menggelar dua kali pengambilan sumpah para advokat

"Yang sudah kami sumpah kemarin ada 48 advokat. Pekan depan akan ada penyumpahan lagi sebanyak 22 advokat. Jumlah terakhir ini belum dimasukan ke dalam data induk," imbuhnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews