Dalam konteks menyambut Pemilu 2024, KPU Samarinda telah mengeluarkan ketentuan baru, dan Abdul Rohim berharap agar penertiban algaka dilakukan tanpa adanya preferensi tertentu.
“Penertiban seharusnya dilakukan tanpa meninggalkan kesepakatan dan konsistensi. Kita ingin menyambut pesta demokrasi dengan baik, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menjaga proses pemilu yang adil,” ucap Rohim.
Rohim juga mengingatkan agar petugas penertiban mempertimbangkan dampak terhadap peserta pemilu.
Konsistensi dalam penerapan aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk proses politik. (Adv/DPRD Samarinda)