DIKSI.CO, SAMARINDA - 1 Juni 2020, warga Samarinda sudah bisa beraktivitas kembali, namun tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pada Senin besok, organisasi perangkat daerah (OPD), tempat peribadatan, rumah makan, tempat hiburan, taman, tempat perbelanjaan dan pasar malam dapat dibuka kembali. Hal itu tertuang dalam surat edaran relaksasi yang ditandatangani oleh Syaharie Jaang, Wali Kota Samarinda.
Penerapan new normal Samarinda, ditanggapi oleh Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim.
Andi menyebut, Pemkot Samarinda diharap tidak terkesan latah dalam mengambil kebijakan saat penerapan new normal.
Andi menekankan tiga aspek yang harus dipenuhi sebelum akhirnya menerapkan kehidupan normal baru itu.
"Sebenarnya Pemkot Samarinda jangan sampai juga terkesan latah karena sudah didorong beberapa beberapa rekomendasi melaksanakan new normal. Ada kriteria yang harus dipenuhi," kata Andi Ishak.