DIKSI.CO, SAMARINDA - Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan uji coba pembayaran parkir secara digital melalui banyak platform aplikasi dompet digital.
Memasuki awal tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mencatat dari 28 titik lokasi uji coba Electronic Parking (e-Parking) belum berjalan maksimal.
Masih ditemukan beberapa kendala dalam penerapannya. Kendala ini datang dari masyarakat yang belum mengenal lebih jauh manfaat pembayaran e-Parking serta masih minimnya sosialisasi.
Dari penuturan Sofyan Sauri, Analis Kebijakan Dishub Samarinda, khususnya kawasan pasar, pembayaran melalui e-Parking sulit diterapkan. Masyarakat banyak enggan membayar parkir menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran.
"Setelah kita analisa di lapangan banyak kendala. Pertama dari masyarakat. Beda daerah beda kebiasaan," ujar Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (13/1/2022).
Sofyan menyadari, bahwa selama masa uji coba e-Parking sosialisasi yang dilakukan masih tergolong minim.
"Sosialisasi ini yang penting. Kita belum masif. Semua lini dan stakeholder harus bergerak melakukan sosialisasi," tuturnya.
Meski belum maksimal dalam penerapan e-Parking, mantan Kasi Perparkiran Dishub Samarinda itu memastikan gembrakan baru dari Wali Kota Samarinda di sektor parkir telah berjalan.
Ditanya mengenai persentase keberhasilan e-Parking selama uji coba di tahun 2021, Sofyan belum dapat memastikan.
"Secara persentase keberhasilannya belum bisa diukur. Jumlahnya masih tidak sebanding dengan jumlah kantong parkir di Samarinda," terangnya.
Di tahun 2022, Dishub Samarinda menginginkan ada penambahan titik e-Parking untuk memperluas program tersebut. Rencana ini masih menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
"Belum tau ini ke mana arahnya. Beliau (Andi Harun) ada beberapa opsi yang disampaikan. Tapi kita belum tau arahnya ke mana," ucapnya.
Diketahui, Senin, 3 Mei 2021, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melalukan Kick Off Pilot Project e-Parking di Samarinda. Pemkot Samarinda bersinergi dengan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Bankaltimtara, dan Pemprov Kaltim dalam program ini.
Parkir merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) potensial. Tentu ini menjadi perhatian Pemkot Samarinda. Selama ini masih menggunakan sistem konvensional berupa karcis. Belum terintegrasi dengan aplikasi teknologi informasi.
Pada 2020 pendapatan dari sektor parkir di Samarinda adalah Rp 1,8 miliar. Dengan sistem e-parkir yang mulai diterapkan, pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp 12 miliar.
Di awal launching penerapan e-Parking berada di 10 tempat. Meliputi Toko Piala Jalan KH Khalid; UD Jawa Indah dan Toko Elektronik LIE, Jalan Panglima Batur; Toko Arjuna Baru dan Gadjah Mada Store, Jalan Diponegoro; Apotek Hidup Bahagia dan Rumah Makan Ayam Goreng Banjar, Jalan Abul Hasan; Bakso Pak Wondo, Jalan Pangeran Hidayatullah; Ruas Jalan Jendral Sudirman; dan Parkir Dermaga Pasar Pagi.
Setelah itu, dilakukan penambahan titik baru lebih kurang 18 titik yang tersebar di berbagai tempat di Kota Samarinda. (tim redaksi Diksi)