Pemerintah akan terus mengupayakan sumber pendanaan lain yang sah dan dimungkinkan oleh peraturan perundang-undangan. Metode creative financing yang baru seperti municipal bond, SDG bond, ataupun green bond menjadi alternatif yang mungkin akan diterapkan.
"Kami ingin membuktikan di 2024 nanti ada target-target yang bisa dilihat. Kira-kira 921 hektare yang akan kita lengkapi. Kami tidak hanya membangun gedung tapi ada fasilitas pendidikan, kesehatan, kafe hingga warung makan. Dengan demikian tentu investor akan melihat ini sebagai suatu yang akan dibangun berkelanjutan," jelas Bambang.
Selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
"Misalnya dalam proses tender dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan ada yang menyimpang baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut berpotensi mengarah kepada tindak pidana korupsi," ujar Amiek.
Sementara itu Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kunto Ariawan menyampaikan bahwa pihaknya turut diajak melakukan pendampingan dalam proses pembangunan IKN.
"KPK akan melakukan pendampingan di empat program yang meliputi analisis regulasi, pendampingan pengadaan barang dan jasa, pendanaan, dan pendampingan terkait proses pengalihan aset-aset yang ada di Jakarta untuk mendukung pendanaan IKN," ungkapnya. (Tim redaksi Diksi)