DIKSI.CO, SAMARINDA - Kabar gembira kembali didapat para guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, mereka berpotensi mendapat kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu disuarakan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin.
Ia menilai peningkatan TPP itu penting untuk kesejahteraan guru.
Dikatakannya, potensi kenaikan TPP hingga saat ini masih dikaji oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
Saleh, sapaan akrabnya mengakui dalam peningkatan pendapatan, khususnya di sektor TPP PPPK guru telah dilakukan dengan berbagai upaya, mulai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga konsultasi dengan kementerian.
"Dari sisi regulasi itu kan sudah memungkinkan, tinggal bagaimana kebijakan kemampuan anggaran yang ada," ujar Saleh belum lama ini.