DIKSI.CO, SAMARINDA - Secara keseluruhan pendapatan Kota Samarinda pada tahun 2021 telah melampaui target yang ditentukan pada APBD, yakni lebih dari 100 persen.
Kendati demikian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun tetap mengevaluasi capaian pendapatan daerah tahun 2021 yang telah didapat.
Evaluasi ini digelar di gedung Bankaltimtara, Rabu (12/1/2022).
Andi Harun menilai perlu ada beberapa sektor pendapatan yang perlu lebih ditingkatkan.
Utamanya sektor perparkiran, kemudian pajak hotel dan restoran, serta pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
"Serta pendapatan yang lain juga perlu ditingkatkan lagi," kata AH sapaan karib wali kota.
Untuk pendapatan tahun 2021, sumber pendapatan terbesar disumbangkan dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk tahun 2022 ini, wali kota berkomitmen memaksimalkan potensi pajak yang ada di setiap OPD pengampu yang memiliki wewenang menarik pajak dan retribusi.
"Semua sektor akan kita optimalkan dalam tahun 2022 ini," tuturnya.
Pemkot Samarinda sendiri memasang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD tahun 2022 sebesar Rp 534 miliar.
Sedangkan target penerimaan PAD Pemkot Samarinda pada tahun anggaran perubahan 2021 sebesar Rp 561 miliar telah terpenuhi seluruhnya.
Wali kota menginginkan dengan penerimaan daerah yang berasal dari retribusi, pajak dan pendapatan lainnya berjalan dengan lancar, bisa menunjang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Samarinda.
"Kita tentu ingin agar program pembangunan di Kota Samarinda lancar, maka dengan dukungan pendapatan retribusi dan pajak yang diterima dari masyarakat, kita bisa melaksanakan itu semua dengan baik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)