DIKSI.CO, SAMARINDA - Secara keseluruhan pendapatan Kota Samarinda pada tahun 2021 telah melampaui target yang ditentukan pada APBD, yakni lebih dari 100 persen.
Kendati demikian, Wali Kota Samarinda, Andi Harun tetap mengevaluasi capaian pendapatan daerah tahun 2021 yang telah didapat.
Evaluasi ini digelar di gedung Bankaltimtara, Rabu (12/1/2022).
Andi Harun menilai perlu ada beberapa sektor pendapatan yang perlu lebih ditingkatkan.
Utamanya sektor perparkiran, kemudian pajak hotel dan restoran, serta pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan.
"Serta pendapatan yang lain juga perlu ditingkatkan lagi," kata AH sapaan karib wali kota.
Untuk pendapatan tahun 2021, sumber pendapatan terbesar disumbangkan dari sektor pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).