Sabtu, 4 Mei 2024

Pencuri Sarang Burung Walet Terekam CCTV, 3 Diamankan Polisi 1 Sisanya Masih Buron

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 26 Juli 2022 11:0

Kasat Reskrim Polres Berau, Iptu Ardian Rahayu saat merilis kasus pencurian sarang burung walet dengan menghadirkan dua pelaku, yakni AS dan MA pada pers rilis dihadapan awak media. (IST)

Selang beberapa waktu pasca kejadian, polisi dilapangan pun berhasil mendapati ciri dan identitas para pelaku pencuri sarang burung walet. Walhasil, dua pelaku pertama yakni AS dan AM lebih dulu diamankan petugas dengan barang bukti 1,5 kilogram sarang burung walet.

Setelah diamankan, kedua pelaku dengan cepat mengakui semua perbuatannya. Bahkan dihadapan petugas, AM dan AS menyebut bahwa aksi pencurian itu juga dilakukan oleh 2 rekannya yang lain.

“Selanjutnya tim langsung bergegas melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan 1 pelaku lainnya yang berinisial CW. Sedangkan 1 pelaku sisanya, berinisial A hingga saat ini masih dalam upaya pengejaran dan telah masuk dalam DPO,” bebernya.

Ketiga pelaku pun kini dipastikan meringkuk di dalam sel tahanan sebab perbuatan mereka yang nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 363 ayat 5 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara.

“Kami masih terus melakukan pendalaman. Satu orang masih kami periksa,” pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews