DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda lakukan rapat penataan tenaga Non ASN di Kota Tepian.
Kegiatan itu digelar di Balai Kota Samarinda, Jum'at (2/2/2024).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan bahwa hasilnya sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan penataan yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB.
Menurutnya, ada tiga skenario yang mungkin terjadi ke depan terkait penataan tenaga honorer.
"Pertama, berdasarkan keputusan MENPAN-RB 648 tahun 2023 (PPPK), bahwa tenaga honorer akan divalidasi, diverifikasi, kemudian diusulkan menjadi CPNS dengan kuota 80%," ujar Andi Harun pada Jum'at (2/2/2024).
Setelah itu untuk Skema kedua melibatkan pengangkatan langsung, dengan data tenaga honorer diverifikasi dan divalidasi oleh BPKP.
"Sementara skema ketiga melibatkan pengukuran kinerja, namun semua ini masih belum final karena penataan akan berlangsung hingga Desember 2024," jelasnya.
Orang nomor satu di Kota Samarinda ini berikan arahan kepada BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Asisten 3 agar tidak ada pegawai Non-ASN di Samarinda yang menjadi korban dari kebijakan baru ini.
"Kita akan menyesuaikan dengan sistem dan skema baru agar tidak bertentangan, namun tetap mengakomodir semua pegawai Non-ASN di Kota Samarinda," ujarnya.
Terkait posisi Pegawai Pemerintah Non-ASN, sedang dilakukan analisis jabatan (Anjab) dan ADK saat ini masih akan dilihat formasi untuk tenaga administrasi, tenaga teknis, dan non-teknis di seluruh OPD.
"Tim yang telah dibentuk selama satu minggu terakhir bekerja untuk upaya pemenuhan OPD yang memerlukan pegawai Non-ASN. Dari ratusan yang diusulkan, hanya 97 orang yang dapat diloloskan hari ini," ungkapnya.
Diantara pegawai yang diterima tersebut, terdapat 35 orang untuk Disdag, 5 dokter, 2 tenaga perawat, 20 orang Satpol, dan kebutuhan lainnya sesuai dengan total tersebut.
"Kami menyatakan dapat menerima karena sesuai dengan ketentuan peraturan dan tidak bertentangan dengan arahan serta desain penataan tenaga Non-ASN dari KEMENPAN-RB," pungkasnya. (*)