DIKSI.CO, SAMARINDA - Dugaan pencurian batubara di area milik PT. Multi Harapan Utama (MHU) mendapat respon dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
ESDM Kaltim langsung menurunkan taimnya ke lokasi, tepatnya di Block Gunung Turak, Loa Kuku, Kutaai Kartanegara.
Dari hasil dilapangan, tim ESDM menemukan sejumlah bukti.
"Dinas ESDM berkoordinasi dengan Inspektur tambang sudah ke lapangan bersama pihak kepolisian dan perwakilan PT. MHU untuk mengambil titik koordinat," ujar Husnul, tim ESDM Kaltim.
Husnul mengaku semua temuan sudah dilaporkan ke pimpinan ESDM Kaltim, serta pihak kepolisian.
"Untuk data olahan hasil kegiatan sudah kami laporkan ke pimpinan, termasuk ke kepolisian mas," ujarnya.
Saat ditanya keseluruhan temuan di lapangan, Husnul enggan membeberkan penemuannya.
"Mohon maaf kalau menjawab hasil, sebaiknya ditanyakan langsung ke kepolisian, karena peristiwa ini sudah ditangani langsung pihak kepolisian mas," jawabnya.
Sebelumnya, Jum'at (5/3/2021) kemarin, tim patroli PT. MHU mendapati aktivitas penambangan liar di area milik PT. MHU.
Tim patroli mendapati sejumlah alat berat dan beberapa karyawan sedang menambang batubara.
Kasus ini tengah dalam penyelidikan kepolisian Resor Kutai Kartanegara. (tim redaksi Diksi)