DIKSI.CO, SAMARINDA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang kembali mengamankan pelaku tindak pencurian pada Minggu (4/7/2021) malam kemarin.
Kali ini, tim Korps Bhayangkara mengamankan pelaku bernama Rizal warga Jalan Mangkupalas, Gang Family, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang yang membobol kediaman tetangganya di Jalan Mangkupalas, Gang 8.
Diketahui pemuda 24 tahun ini, adalah tetangga korban hanya berbeda gang. Rizal berhasil ditangkap petugas selang beberapa jam di hari yang sama, usai dirinya membobol rumah korbannya.
Dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Septriadi, jika aksi tangan panjang Rizal ini dilakukan saat rumah korban dalam keadaan kosong. Rizal diduga memang telah memantau keadaan rumah korbannya terlebih dulu sebelum beraksi.
Setelah memastikan keadaan, Rizal kemudian beraksi dengan cara membobol dengan cara mencongkel jendela di samping rumah.
Singkat cerita, setelah berhasil masuk ke dalam rumah. Pemuda 24 tahun ini langsung mengangkut TV merek LG 43 inc yang terdapat di ruang tamu. Serta 1 buah tabung gas ukuran 3 Kg di dapur.