Sabtu, 23 November 2024

Pemuda Asal Kukar yang Gagahi Kekasihnya di Samarinda Diancam Tujuh Tahun Penjara

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Minggu, 13 Desember 2020 7:57

FOTO : Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo saat menggelar hasil ungkapan kasus cabul yang dilakukan Donjuan pada Sabtu 5 Desember kemarin/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hanya karena tak mampu menahan hasrat birahi, dan tega mengagahi kekasihnya, kini nasib Donjuan (24) pria asal Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus mendekam lama di balik kurungan besi. 

Hal tersebut diungkapkan, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Teguh Wibowo saat dikonfirmasi Minggu (13/12/2020) siang tadi. 

Kata polisi berpangkat balok dua emas ini, berkas perkara Donjuan telah memenuhi unsur perbuatan cabul yang dilakukannya pada Melati (18) di Kecamatan Samarinda Seberang pada Sabtu (5/12/2020) malam lalu. Tepatnya di sebuah hunian indekos milik rekan Donjuan.

"Motif pelaku dengan melakukan bujuk rayu, dan ada juga paksaan. Namun tidak sampai pada aksi kekerasan. Kami jerat dengan Pasal 290 KUHP tentang perbuatan cabul," tegas Teguh. 

Dari pasal yang disangkakan ini, Donjuan terancam kurungan badan paling lama tujuh tahun penjara. 

"Maksimal ancamannya tujuh tahun penjara," kata Teguh lagi. 

Sementara itu, dari hasil penyidikan kepolisian Donjuan benar baru kali ini terlibat perkara hukum. Dan dirinya pun baru sekali itu melakukan tindak asusila yang langsung menghantarkan langkahnya menuju rumah tahanan Mapolresta Samarinda

"Tersangka baru ini terlibat kasus. Dan pengakuannya pun baru kali ini melakukan aksi tersebut (pencabulan)," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Donjuan dan Melati telah memadu kasih sejak sebula silam. Hubungan keduanya bermula dari media sosial paltform Facebook. Saat itu, gadis 18 tahun ini berkenalan dengan pemuda 24 tahun yang bekerja di sebuah perusahaan tambang tersebut. 

Perbincangan yang intens membuat mereka semakin akrab. Hingga keduanya memutuskan untuk berkencan malam ahad lalu. Sekira pukul 21.00 Wita waktu kejadian, Donjuan menggunakan motornya menjemput gadis pujaannya. 

Mereka bergegas menuju Samarinda. Akan tetapi, kencan di malam minggu itu bukan mendapat kebahagiaan. Melainkan tangis. Gadis asal Kota Raja yang tak tuntas dalam menempuh dunia pendidikan itu menjadi korban tindakan asusila. 

Usai melepas rasa rindu, ternyata keduanya tak langsung kembali ke Tenggarong, Kabupaten Kukar. Donjuan membawa Melati ke kamar indekos rekannya di kawasan Samarinda Seberang. 

Sebelum sampai tujuan, keduanya sempat singgah di warung kelontong. Tujuannya, membeli sebotol minuman keras (miras) jenis anggur. Bujuk rayu kemudian terlontar dari mulut Donjuan. Mengajak Melati menegak miras. 

Ketika keduanya mulai terpengaruh alkohol, tangan nakal Donjuan mulai menggerayangi tubuh kekasihnya. Pakaian pun turut dilucuti. Tepat saat jarum jam jatuh di pukul 02.00 Wita, perbuatan yang belum waktunya itu akhirnya terjadi. 

Melati yang belum sepenuhnya mabuk akhirnya tersadar dan melawan. Sambil berteriak, tubuh Donjuan itu didorong. Dan, meminta untuk dipulangkan ke rumahnya. Singkat cerita, orangtua Melati mengetahui kejadian itu dan Donjuan.mengakui perbuatannya hingga ia diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews