Jumat, 22 November 2024

Pemprov Kaltim Usulkan Dua Raperda, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Retribusi, Samsun: Kami Pelajari Dulu

Koresponden:
Alamin
Senin, 16 Januari 2023 19:59

WAWANCARA: Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim/DIKSI.CO

DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui rapat paripurna, Pemprov Kaltim mengusulkan dua raperda baru kepada DPRD Kaltim.

Dua raperda itu diantaranya; pengelola keuangan daerah, retribusi daerah dan pajak daerah.

Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah, memaparkan pengusulan Raperda Pengelola Keuangan Daerah lantaran ada penyesuaian aturan dari pemerintah pusat.

"Ada perubahan aturan dari atas, jadi kami sesuaikan. Raperda pengelolaan keuangan daerah ada tambahan infasi baru dari dorongan," kata Diddy, Senin (16/1/2023).

Termasuk dengan Raperda Retribusi Daerah dan Pajak Daerah.

Sebelumnya, baik Perda Retribusi dan Perda Pajak Daerah ditetapkan terpisah. Kedepan, Pemprov Kaltim mengusulkan penyatuan dua perda itu menjadi satu perda.

"Retribusi dan pajak jadi satu perda, seluruhnya tidak ada perubahan prinsip. Tidak dibatasi di perda terkait jenis-jenis retribusi," jelasnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews