Minggu, 19 Mei 2024

Pemprov Kaltim Serahkan Santunan ke Anak Yatim Piatu Korban Covid-19, Isran Noor Tegaskan Bukan Upaya Cari Popularitas

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 23 Agustus 2021 5:18

Simbolis pemberian santunan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor/Diksi.co

Untuk jangka panjangnya, Pemprov Kaltim akan menanggung biaya pendidikan sang anak. Termasuk pengupayaan beasiswa di tinggat perguruan tinggi.

"Jangka panjang selanjutnya mereka melanjutkan sekolah menjadi tanggung jawab provinsi dengan pihak terkait beasiswa sekolah," jelasnya 

"Kami menggunakan dana BKT, dana bidik misi di universitas, dana sponsor dari pihak lembaga sosial. Ada juga dana beasiswa dari pihak BUMN dan BUMD," sambungnya.

Diketahui, 221 anak penerima bantuan santunan tersebar di 10 kabupaten/kota. Penerima terbesar berada di Bontang (88 orang) dan Berau (80 orang).

Selanjutnya ada Samarinda (35 orang), Kutai Barat (14 orang), dan Kukar (4 orang).

Sementara untuk 5 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses pendataan oleh Pemprov Kaltim.

"Hari ini secara simbolis diserahkan untuk 23 anak di Samarinda. Rentang usia 1 bulan-5 tahun sebanyak 6 anak, 5-10 tahun sebanyak 9 anak, 11-15 tahun sebanyak 6 anak, 16-18 tahun 2 anak," pungkas HM Jauhar Efendi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews