Setelah penambahan kapasitas 50 liter/detik, pelayanan wilayah Sangasanga Muara dan Kelurahan Pendingin yang sebelumnya mendapatkan aliran air bergiliran, dapat dipenuhi 24 jam.
"ekarang pemenuhan kebutuhan air sudah dapat diopersionalkan 24 jam setiap harinya dan sambungan langganan," lanjutnya.
Diketahui, pembangunan unit produksi dan sarana pendukung SPAM Sangasanga, dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kaltim, dengan anggaran total Rp17,87 miliar.
"Nilqi kontrak fisik sebesar Rp16,9 miliar, dan nilai kontrak supervisi sebesar Rp969,93 juta. Sehingga nilai kontrak total pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp17,87 miliar," tegasnya.
Pembangunan ini bersifat stimulan, nantinya operasional, pengembangan dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar, melalui Perumda Tirta Mahakam Kukar," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)