Fahmi menegaskan lahan eks lapangan sepak bola Vorvo, beralih menjadi lapangan mini soccer, melalui sistem sewa pihak ketiga.
Namun, Fahmi mengaku belum mengetahui secara detail siapa yang menyewa lahan tersebut.
"Sistem sewa iya, nama pengontrak Wahyudi, tidak tahu saya perorangan atau perusahaan. Kami ingatkan kalau izin sudah selesai pekerjaan bisa dilanjutkan," tegasnya.
Selain itu Kepala BPKAD Kaltim juga belum bisa menyampaikan secara detail berapa harga sewa yang diberikan pemprov kepada pihak ketiga.
"Bentuknya sewa, bayar per tahun. Belum tahu lagi berapa biaya sewanya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)