Pemprov Kaltim Cairkan Dana Gratispol Rp44 Miliar untuk 7 PTN, Ini Rinciannya

DIKSI.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan “Gratispol” pada 12 November 2025.

Hal ini diumumkan langsung Gubernur Rudy Mas’ud (Harum).

Pada tahap awal, dana Program Pendidikan yakni Rp44.153.600.000 untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim.

​Investasi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim

​Dalam pengumumannya, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis daerah.

​”Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib penggunaannya seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegas Rudy Mas’ud.

​Kepastian Teknis Pencairan

​Proses pencairan dana ini telah selesai dengan cepat oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

​Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung.

“SP2D sudah kita terbitkan per tanggal 12 November 2025, hanya satu jam selang pengajuan SPM dari Biro Kesra,” kata Ahmad Muzakkir, memastikan komitmen Pemprov dalam melaksanakan program ini secara akuntabel.

​Rincian Alokasi Dana Gratispol PTN:

​Dana sebesar Rp44,15 miliar ini kepada institusi PTN dengan rincian: 

  1. Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar sebesar Rp22.454.300.000. 
  2.  Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000
  3. UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000,
  4. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, 
  5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000,
  6. Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, 
  7. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.

​Keterangan untuk Perguruan Tinggi Swasta

​Terkait pencairan untuk institusi swasta, dana bantuan pendidikan ini akan menyusul setelah kelengkapan administrasi terpenuhi. 

Perguruan Tinggi Swasta harus untuk menunggu proses kelengkapan administrasi mereka di ajukan ke BPKAD melalui Biro Kesra, mengingat mekanisme pencairan yang harus mengikuti prosedur hibah daerah yang ketat.

​Gubernur mengimbau Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera mahasiswa mafaatkan

(*)

HS

Back to top button