DIKSI.CO, SAMARINDA - Dibahas sejak akhir Agustus 2021, kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) berjalan mandek.
KUPA PPAS alot dibahas sepanjang bulan September 2021, antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim, dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Akhir September KUPA PPAS belum disepakati bersama. TAPD beralasan pembahasan mandek lantaran anggota dewan belum menyerahkan pokok pikiran (pokir). Sedangkan DPRD merasa pemprov perlu memaksimalkan belanja APBD murni 2021.
Awal Oktober, berhembus dari kedua belah pihak, pengelolaan anggaran Kaltim bakal kembali ke pagu APBD murni 2021. Artinya, tidak ada pengesahan APBD perubahan.
Hingga pada Jumat malam (8/10/2021) beredar jadwal resmi Banmus DPRD Kaltim. Pada Senin (11/10/2021) besok, DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna.
Agenda paripurna, penandatanganan kesepakatan bersama rancangan KUPA PPAS 2021.
Jadwal paripurna itu dibenarkan oleh Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim.