Pemkot Siapkan Lahan 9 Hektare Atasi Lapas Samarinda Overkapasitas

DIKSI.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah strategis untuk mengatasi persoalan Lapas Kelas IIA Samarinda. Langkah tersebut dengan menyiapkan lahan seluas 9 hektare di kawasan Bayur, Samarinda Utara. Kebijakan ini menegaskan komitmen Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam mendukung pembenahan sektor pemasyarakatan agar lebih manusiawi dan berkelanjutan.
Pemkot Samarinda menyatakan kesiapan menghibahkan lahan tersebut untuk pembangunan Lapas Kelas IIA Samarinda yang baru. Langkah ini krusial karena Lapas Kelas IIA dan Lapas Narkotika Samarinda mengalami overkapasitas ekstrem hingga 300 persen.
Overkapasitas Lapas Samarinda Capai 300 Persen
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman hadir menyampaikan perosalan daya tampung lapas.
Endang Lintang Hardiman mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan jauh melampaui kapasitas ideal. Meski masih terkendali, kondisi ini tak boleh berlarut karena berpotensi memicu masalah sosial dan keamanan.
“Kondisi masih terkendali, tetapi ini tidak bisa kita anggap normal. Overkapasitas sudah sangat tinggi,” ujarnya.
Pemkot Samarinda Dorong Solusi Konkret Lewat Hibah Lahan
Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjenpas Kaltim secara resmi meminta dukungan Pemkot Samarinda untuk memanfaatkan lahan seluas 9 hektare yang berada di samping Lapas Bayur. Harapannya lahan itu dapat menjadi hibah untuk pembangunan Lapas Kelas IIA Samarinda yang baru dan lebih representatif.
Lintang menegaskan bahwa keterbatasan anggaran di instansi vertikal membuat dukungan pemerintah daerah menjadi faktor kunci. Menurutnya, warga binaan yang menghuni Lapas Samarinda juga merupakan masyarakat Kota Samarinda, sehingga penyelesaiannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Anggaran kami terbatas. Karena itu kami sangat berharap dukungan Pemkot Samarinda,” katanya.
Skema Hibah ke Hibah Lebih Efektif Guna Lapas Samarinda Overkapasitas
Sebagai bentuk timbal balik, Lintang menawarkan skema hibah ke hibah dengan menghibahkan aset berupa lahan di Jalan Jenderal Sudirman kepada Pemkot Samarinda.
Mekanisme ini lebih efektif daripada tukar guling karena tidak memerlukan proses penilaian aset yang panjang dan berlarut-larut.
Usulan tersebut telah sampai kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenipas) dan mendapatkan respons positif. Harapannya skema hibah ke hibah ini dapat mempercepat realisasi pembangunan Lapas baru.
Andi Harun Tegaskan Komitmen Bangun Lapas Layak dan Manusiawi
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Andi Harun menyatakan dukungan penuh. Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Samarinda sejak awal memang mempertahankan lahan di kawasan Bayur sebagai bagian dari perencanaan jangka panjang pembangunan fasilitas publik strategis.
“Saya sengaja mempertahankan lahan ini agar Samarinda memiliki Lapas yang layak, manusiawi, dan berdaya tampung memadai,” tegas Andi Harun.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan matang dengan melibatkan konsultan berpengalaman agar pembangunan Lapas benar-benar mampu menjawab kebutuhan jangka panjang, baik dari sisi kapasitas, keamanan, maupun pembinaan warga binaan.
Pemkot Siap Dampingi Ditjenpas Konsultasi ke Kementerian
Selain menyetujui skema hibah ke hibah, Andi Harun menyatakan kesiapan Pemkot Samarinda untuk mendampingi jajaran Kanwil Ditjenpas Kaltim melakukan konsultasi langsung ke pemerintah pusat.
Pemkot bahkan siap membantu menyiapkan materi presentasi teknis yang akan sampai ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk pembahasan skema pembiayaan pembangunan Lapas.
“Untuk teknisnya di Kementerian, tentu perlu siap materi paparan yang matang,” ujarnya.
Hadir Pejabat Pemkot dan Jajaran Pemasyarakatan
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Samarinda Hero Mardanus, Kepala Bapperida Ananta Fathurrozi, serta Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti.
Sementara juga hadir para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Samarinda.
Harapannya sinergi ini mampu mempercepat penyelesaian persoalan Lapas Samarinda overkapasitas sekaligus menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang lebih layak bagi warga binaan di Kota Tepian.
(Redaksi)
