Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Terapkan WFH, Pelayanan Publik Dinilai Masih Efektif Tatap Muka

DIKSI.CO – Pemerintah Kota Samarinda memastikan belum akan menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal menunjukkan kinerja pegawai tetap stabil dengan pola kerja konvensional.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kebijakan kerja fleksibel dari pemerintah pusat hanya bersifat imbauan, sehingga daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Karena itu hanya imbauan saja, saya kira Samarinda masih mampu untuk melaksanakan kegiatan kerja seperti biasanya. Jadi, saat ini belum perlu memberlakukan WFH,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Evaluasi Pemkot: Kinerja ASN Tetap Stabil

Hasil evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda menunjukkan bahwa seluruh perangkat daerah masih mampu menjalankan tugas secara optimal melalui kehadiran fisik di kantor.

Pemkot menilai, sistem kerja tatap muka masih menjadi metode paling efektif dalam mendukung pelayanan publik. Interaksi langsung antara ASN dan masyarakat dinilai mempercepat proses administrasi, terutama yang bersifat birokratis.

Selain itu, koordinasi antar-organisasi perangkat daerah juga berjalan lebih maksimal ketika pegawai berada dalam satu ruang kerja yang sama.

Infrastruktur Digital Jadi Pertimbangan

Pemkot Samarinda juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur digital sebelum menerapkan sistem kerja fleksibel. Menurut Saefuddin, penerapan WFH tanpa dukungan teknologi yang memadai berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Akses terhadap dokumen fisik dan sistem internal yang aman menjadi salah satu alasan utama mengapa ASN tetap wajib bekerja dari kantor.

Dengan sistem kerja langsung, risiko kendala teknis seperti jaringan internet yang tidak stabil dapat

Kondisi Kota Belum Mendesak WFH

Dari sisi mobilitas, Pemkot menilai kondisi geografis dan lalu lintas di Samarinda masih dalam kategori normal dan tidak memerlukan kebijakan kerja jarak jauh.

Jarak tempuh ASN menuju kantor relatif terjangkau, sehingga tidak ada urgensi untuk mengurangi mobilitas melalui skema WFH seperti di kota-kota besar lainnya.

Fasilitas kerja di lingkungan perkantoran juga lebih lengkap dan mendukung produktivitas pegawai.

Jaga Kualitas Layanan Pasca Libur

Keputusan mempertahankan sistem kerja tatap muka juga bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik, terutama setelah masa libur panjang.

Pemkot ingin memastikan seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan cepat dan responsif. Kehadiran ASN di kantor sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima.

“Pemkot masih sangat mampu untuk menjalankan perangkat kegiatan pelayanan secara langsung. Kota kita masih memungkinkan untuk itu,” tegas Saefuddin.

Evaluasi Berkala TetapBerjalan

Meski belum menerapkan WFH, Pemkot Samarinda tetap membuka kemungkinan perubahan kebijakan di masa depan. Evaluasi akan terus berjalan secara berkala menyesuaikan perkembangan situasi.

Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kompetensi digital ASN sebagai langkah antisipasi jika kebijakan kerja fleksibel perlu di kemudian hari.

“Ya, tentu kami akan tetap melihat situasi ke depannya bagaimana perkembangannya,” pungkas Saefuddin.

(Adv)

Back to top button