Andi Harun meminta Bagian Kerjasama dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti tawaran kerjasama tersebut.
"Kami akan segera menjadwalkan rapat internal untuk membahas poin-poin yang perlu dilengkapi agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar," tegasnya.
Dalam kerjasama ini, Pemkot Samarinda akan memperoleh manfaat dari pengelolaan sampah yang lebih efisien, serta kontribusi dari pihak investor dalam bentuk CSR.
Setelah 25 tahun, fasilitas pengolahan sampah akan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan sampah di kota tersebut.
Ia mengatakan harapan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan perekonomian kota Samarinda.
"Ini adalah langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sampah di kota kami dan kami akan memastikan semua detail disiapkan dengan baik agar kerjasama ini dapat terealisasi dengan sukses," pungkasnya. (*)