Pemkot Samarinda Optimistis PLTSA Terealisasi, Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

DIKSI.CO – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di Kota Samarinda kembali menguat setelah masuk dalam radar program Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan kesiapan penuh dan kini menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait usulan yang telah mereka ajukan.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa proyek strategis ini menjadi harapan baru dalam penanganan sampah sekaligus penyediaan energi alternatif di daerah.

Pemkot Klaim Kesiapan Teknis dan Lahan Sudah Lengkap

Pemkot Samarinda memastikan sebagian besar persyaratan pembangunan PLTSA telah penuh. Rencananya fasilitas tersebut berdiri di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurut Saefuddin, kesiapan daerah telah diverifikasi langsung oleh pihak kementerian. Bahkan, Direktur Penanganan Sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup sempat meninjau kondisi di lapangan.

“Kriterianya sudah kita siapkan semua. Lahannya ada, dokumen andal juga ada, termasuk kesiapan daerah dan data volume sampah,” ujarnya, Selasa (31/3).

Ia menambahkan, Samarinda bersama Balikpapan menjadi dua daerah di Kalimantan Timur yang jadi pertimbangan dalam program nasional tersebut.

Kendala Utama: Volume Sampah Belum Ideal

Meski hampir seluruh syarat terpenuhi, Pemkot Samarinda mengakui masih ada satu kendala utama, yakni volume sampah harian.

Saat ini, produksi sampah di Samarinda berada di kisaran 660 ton per hari. Sementara kebijakan sebelumnya mensyaratkan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari untuk mendukung operasional PLTSA.

“Kalau persyaratan lain sudah terpenuhi semua. Tinggal soal volumenya saja, karena ketentuan di kebijakan itu sekitar seribu ton,” jelas Saefuddin.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat dalam menentukan kelayakan proyek.

Opsi Kolaborasi Daerah Sekitar

Pemkot Samarinda sebenarnya memiliki opsi untuk memenuhi kebutuhan volume sampah dengan menggandeng daerah sekitar. Namun, langkah tersebut masih perlu ada kajian lebih lanjut.

Saefuddin menilai, penambahan pasokan sampah dari luar wilayah akan berdampak pada biaya operasional, khususnya transportasi.

Meski begitu, pemerintah kota tetap berharap ada fleksibilitas kebijakan dari pusat terkait kapasitas minimum.

Harapan Pemkot: Kapasitas 600 Ton Bisa Diakomodasi

Pemkot Samarinda optimistis pemerintah pusat dapat menyesuaikan kebijakan dengan kondisi riil daerah. Harapannya, kapasitas sekitar 600 ton per hari tetap bisa diterima sebagai dasar pembangunan PLTSA.

Jika ada persetujuan pusat, proyek ini akan jadi tanggungan pemerintah pusat dan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

“Harapan kami tentu pusat bisa mengakomodir kemampuan Kota Samarinda. Kalau ini disetujui, pembiayaannya juga dari pemerintah pusat,” ujarnya.

PLTSA Jadi Solusi Pengolahan Sampah Modern

Pembangunan PLTSA akan membawa perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Samarinda. Selain mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir, teknologi ini juga mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

Pemkot menilai proyek ini sebagai langkah strategis untuk menjawab persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

“Kami berharap kapasitas sekitar 600 ton itu bisa diterima. Kalau ini bisa berjalan, pengolahan sampah di Samarinda akan jauh lebih baik,” tutup Saefuddin.

(Adv)

Back to top button