"Inikan upaya investasi, harusnya berdampak pada peningkatan PAD kalau dikelola oleh Pemerintah melalui Perusahaan daerah," ujarnya.
Dukungan juga hadir dari Anggota Komisi III lainnya. Mujianto, yang juga ketua Fraksi Gerindra mendukung penuh langkah Wali Kota.
"Kita setuju kalau itu. Langkah tepat. Bisa juga dijadikan kawasan relokasi bagi masyarakat bantaran Sungai Karang Mumus. Itu juga menjadi solusi bagi penanganan banjir di Samarinda, sesuai keinginan Pak Wali Kota Andi Harun," kata Mujianto.
Mujianto berharap niat Pemkot Samarinda mendapat persetujuan dari Pemprov Kaltim selaku pemilik aset.
"Ya harapannya Pak Gubernur menyetujui keinginan ini. Dari pada tidak di fungsikan, biar Pemkot Samarinda yang kelola," pungkas Mujianto.
Sehari sebelumnya, Senin (1/3/2021) Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta Wakilnya Rusmadi Wongso menemui Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menyampaikan keinginan meminta hibah aset milik Pemprov Kaltim, bekas Bandara Temindung dan GOR Segiri Samarinda. (tim redaksi Diksi)