"Dengan aplikasi ini perjalanan dinas dapat dipantau secara real-time, mulai dari awal perjalanan hingga kembali ke tempat asal, termasuk informasi mengenai transportasi yang digunakan dan lama perjalanan," jelasnya.
Andi Harun juga menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari proses penyusunan seluruh tahapan pelaksanaan program-program yang berbasis risiko.
"Adanya manajemen risiko yang baik, diharapkan setiap pimpinan dan pegawai dapat memahami potensi risiko dalam pelaksanaan program pembangunan, mulai dari yang kecil hingga yang terbesar hal ini juga termasuk dalam penyusunan rencana tindak pengendalian untuk mengatasi risiko-risiko," ucapnya.
Aplikasi perjalanan dinas ini direncanakan akan mulai digunakan pada 1 Juni mendatang, setelah proses sosialisasi yang dilakukan pada bulan Mei ini di lingkungan Pemkot Samarinda.
Aplikasi ini juga akan berlaku untuk semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Samarinda. (*)