Senin, 20 Mei 2024

Pemkot Samarinda dan PT Serra Industrial Group Berencana Olah Sampah Jadi Material Infrastruktur

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Sabtu, 28 Mei 2022 9:44

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat melihat perencanaan kerja sama dengan pihak PT Serra Industrial Group

Itu karena salah satu bahan dasar pengelolaan sampah adalah tanah atau lumpur kering sebanyak 20 persen, biomassa kayu 10 persen dari total sampah yang ingin dikelola.

“Dan kita tidak ingin wilayah perbukitan terpotong, jadi kita minta pakai lumpur kering saja, bukan tanah. Untuk di pinggiran sungai masih kita kaji, karena apakah boleh mendirikan pabrik di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yama memaparkan, jika lokasi pabrik PT Serra berada di TPA Bukit Pinang, maka bentuk pengelolaan sampah akan menggunakan 75 persen sampah lama dan 25 persen sampah baru.

“Itu juga memungkinkan untuk tempat pengelolaan sampah kapasitas 500 ton, karena lahannya yang dibutuhkan 10 hektare,” sebut Yama.

Meski demikian, rencana kerja sama ini dikatakan Yama masih akan dikaji lebih lanjut. Sebab, berdasarkan permintaan Wali Kota Andi Harun, pola dan bentuk kerja sama ini perlu diperdalam, khususnya dari segi ekuitas kedua belah pihak.

“Kami harus menghitung dulu total ekuitasnya. Jangan sampai kejadian seperti dulu, uang Rp 20 miliar ternyata uang pemkot, pihak ketiga gak punya, tapi malah dapat sahamnya. Namun untuk hasil pengelolaan sampah, beliau (wali kota, Red) sudah sangat tertarik, tinggal pola kerja sama dan perhitungan ekuitasnya,” pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews