DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat untuk tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru di tempat-tempat hiburan malam dan kampung-kampung.
Kepala Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis menyampaikan bahwa hasil rapat bersama Forkopimda ini bertujuan untuk mengantisipasi tejadi lonjakan kasus Covid-19 di Samarinda.
"Walaupun kita clean dalam kondisi hijau, bukan berarti kita gegabah melepaskan segala sesuatu," ujar Sucipto Wasis usai rapat, Selasa (14/12/2021).
Pemkot Samarinda bersama Forkopimda mengaku tidak ingin mengambil risiko. Sebab perayaan tahun baru ditakutkan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.
"Kalau tempat hiburan itu semua seperti THM dan karoke gitu ditutup semua. Dan itu merupakan kesepakatan dari Forkopimda ini. Karena kita tidak mau mengambil risiko," tegasnya.
"Semua anggota Forkopimda memutuskan untuk perayaan tahun baru tidak diizinkan atau bahasa lainnya ditutuplah tempat-tempat hiburan begitu," sambungnya.
Langkah antisipasi pun akan disiapkan dengan membentuk tim gabungan yang bertugas untuk melakukan razia di berbagai tempat.
"Kalau ketahuan secara langsung bakal langsung dibubarkan. Nantinya juga akan ada sosialisasi dan edaran yang memuat sanksi-sanksinya. setelah ini baru akan diterbitkan surat edaran wali kota untuk menertibkankan bahasanya," tegasnya.
Mewakili Pemerintah Kota Samarinda, Kesbangpol mengimbau masyarakat untuk merayakan dengan berbagai macam hal positif seperti menggelar zikir bersama.
"Masyarakat itu mensyukuri dan berdzikir pada saat tahun baru bukan malah euforia merayakan sampai lupa diri. Untuk sementara ini bagusnya itu banyak berdoa aja lah," tandasnya. (tim redaksi Diksi)