DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda gelar konsolidasi pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama beberapa dinas terkait diantaranya Dinas Pertanahan, BPN, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, berdasarkan hasil rapat, dalam RTRW ada beberapa hal yang masih harus melalui proses "screening" data LP2B.
"Dalam tata kelola tata ruang kita ada lokasi LP2B yang berada dalam zona peruntukan lain, misalnya industri, perumahan dan pemukiman yang ini dipastikan akan menggangu. Bahkan pada batas tertentu akan menghambat investasi," ujar wali kota saat diwawancara usai rapat, Senin (28/6/2021).
AH sapaan wali kota menambahkan, akan ada harmonisasi data LP2B dengan peta tata ruang sesuai luasan yang telah disepakati yakni lahan dengan luasan 0,1 hektare.
"Akhirnya disepakati bahwa, data lahan LP2B 0,1 hektare itu akan segera diharmonisasi dengan peta tata ruang kita," terangnya.