DIKSI CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melibatkan Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok di Kota Samarinda.
Salah satu sektor yang dilirik yakni pengolahan minyak curah. Wali kota mendorong agar PDPAU dapat mengemas kembali minyak curah untuk dijadikan minyak layak pakai.
"Tentu dengan proses uji kelayakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujar wali kota saat diwawancara usai tinjau stok kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional dan modern, Rabu (8/12/2021).
Selain minyak curah, PDPAU turut diminta mengecek hasil tanam cabai di kampung KB. Sebab diketahui kampung KB turut menjalankan program penanaman cabai.
"Saya juga minta PDPAU mengecek kampung KB yang memiliki cabai, untuk dibeli dan dilakukan operasi pasar (atau pasar murah)," imbuhnya.