DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Slamet Iman Santoso, terkait larangan berjualan di area Lapangan Merdeka 1, 2, 3 oleh Pertamina mulai 23 Oktober 2023 atau pada minggu depan.
Slamet Iman Santoso menilai hal yang dilakukan Pertamina ini adalah keputusan sepihak tanpa berkomunikasi dengan para pedagang yang sering berjualan di sekitar Lapangan Merdeka.
"Lakukan koordinasi dengan Pemkot, dan para pedagang ini, agar UMKM di Kota Balikpapan tetap dapat berjalan dengan solusi," tutur Iman panggilan sapaannya.
Kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Balikpapan harus mengambil langkah cepat dikarenakan sebab para pedagang yang ada di Lapangan Merdeka ini untuk meningkatkan perekonomian dan kebutuhan perut masyarakat.
"Kalau sudah tidak berlaku maka mesti dinegosiasi atau direvisi ulang. Tergantung respon Wali Kota Balikpapan lagi apakah mau mendengar atau tidak," katanya.
Menurutnya Pertamina harus memikirkan bagaimana nasib pedagang, apalagi Pertamina pun juga memiliki UMKM, maka perlu perhatian juga pada UMKM yang ada di luar Pertamina untuk sama-sama diayomi.
"Pertamina kan juga punya UMKM, harusnya mengerti untuk sama - sama mengayomi dan mensinergikan," katanya.
Ia menegaskan agar Pemkot Balikpapan harus menugaskan Dinas terkait untuk bertemu Pertamina untuk mencarikan solusi terkait larangan berjualan di Lapangan Merdeka ini.
"Kalau ada persoalan dikomunikasikan antara kedua belah pihak dulu. Kita cari solusi bersama," katanya. (Advertorial)