DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan bersama DPRD Balikpapan menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2021, pada Senin (31/8/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi beserta jajarannya, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle beserta jajaran lainnya.
"Kita menandatangani KUA PPAS Tahun 2021 hasil pembahasan sekitar Rp 2,2 triliun," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat ditemui awak media usai kegiatan penandatanganan.
Ia mengatakan dengan anggaran yang dari hasil rapat ini masih perlu melihat perkembangan pendapatan Kota Balikpapan.
"Tapi memang kita masih melihat perkembangan pendapatan kita, karena kan andalan kita dari pajak, dari bantuan keuangan provinsi, maupun dana transport pemerintah pusat," kata Rizal.
"Kita tetep fokusnya di bidang kesehatan dan pendidikan," lanjutnya.
Dengan anggaran tersebut penanganan Covid-19 yang masih menjadi pandemi di Kota Balikpapan masih menjadi perhatian Pemerintah Kota Balikpapan.
Ia mengatakan jika anggaran untuk Covid-19 ini kurang, maka akan dilakukan penundaan kegiatan-kegiatan untuk dapat dialokasikan ke penanganan Covid-19.
"Kita tetap fokus pada penanganan Covid-19. Jadi tadi kesepakatan dengan pimpinan dewan kalau anggaran Covid-19 atau pendapatan tidak cukup maka ada beberapa kegiatan yang kita tunda," katanya.
"Tergantung situasi terakhir, sampai akhir tahun nanti," lanjutnya. (advertorial)