"Bagaimana iya menjadi pelopor di masyarakat, atau apa prestasi dia. Jadi tidak ada pembatasan bidang. Untuk kuota adalah 25 orang, sesuai kemampuan anggaran kita," jelasnya.
Indikator Warga Pelopor dan Warga Berprestasi meliputi, pertama, merupakan warga Kota Balikpapan atau warga luar Kota Balikpapan secara perorangan yang peduli dan berkontribusi dalam pembangunan Kota Balikpapan.
Juga menjadi inspirator, inisiator, motivator yang berkelanjutan untuk warga lainnya dan memberikan nilai tambah di bidang yang ditekuninya.
"Juga menjadi brand/icon untuk Kota Balikpapan, tidak pernah dan tidak sedang tersangkut masalah hukum dan etika, berkegiatan dan berkontribusi secara mandiri untuk pembangunan Kota Balikpapan," katanya.
Usulan disampaikan oleh instansi/organisasi masyarakat/mandiri. Dengan disertai profil/narasi/dokumentasi kepeloporan. Terakhir, belum pernah menerima penghargaan kriteria/bidang serupa dari Pemerintah Kota Balikpapan. (Tim redaksi Diksi)