“Setelah bisa dienklaf, baru bisa dilakukan pengembangan. Seperti rencana tata ruang dan penyediaan sarana infrastruktur,” ujarnya.
Setelah lahan tersebut dienklaf, maka Pemkab Paser selanjutnya bisa melakuka perencanaan pembangunan objek wisata itu.
Katsul mengatakan penganggaran pengembangan objek Wisata Gunung Boga, bisa bersumber dari APBD Kabupaten Paser, Dana Desa setempat.
“Selain itu anggaran bisa kita usulkan ke Pemerintah Provinsi kaltim dan pemerintah pusat,” kata Katsul.
Katsul menilai program pengembangan objek wisata di daerah sejalan dengan program yang sudah dicanangkan pemerintah pusat.
“Karena pemerintah pusat menguatkan pembangunan ekonomi dan pariwisata. Pengembangan objek wisata Gunung Boga sesuai dengan program pemerintah pusat,” ucap Katsul. (advertorial)