DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser mempergunakan eks Gedung RSUD Panglima Sebaya yang berada di Jalan Cipto Mangunkusomo, sebagai ruang isolasi bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Saat ini bangunan tersebut sedang tahap perbaikan melalui CSR PT Kideco Jaya Agung.
Hal itu disampaikan Jubir Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Paser Amir Faisol yang juga Kepala Dinkes Paser, saat meninjau bangunan tersebut bersama DPRD Paser dan Plt Dirut RSUD Panglima Sebaya, Senin (8/6).
“Hari ini kita melihat progress rehab eks RSUD. Dari lima Gedung, satu gedung sudah siap pakai,” kata Amir.
Amir mengatakan bangunan yang sedang diperbaiki diantaranya terdiri dari empat ruang perawatan dan satu ruangan isolasi untuk ODP.
Amir menambahkan Gugus Tugas COVID-19 akan memindahkan sebanyak tiga (3) Orang Dalam Pemantauan (ODP) ke bangunan tersebut, dimana sebelumnya mereka diisolasi di hotel Kyriad Sadurengas.
“Hari ini kita memindahkan karantina odp di hotel kriyad kesini, berjumlah 3 orang,” kata Amir
Perbaikan bangunan eks RSUD ini merupakan CSR dari PT Kideco Jaya Agung.
Menurut Firs Manager CSR PT Kideco Suriyanto, selain melakukan perbaikan bangunan, Kideco juga membantu mengadakan barang dan perlengkapan yang dibutuhkan untuk ruang isolasi.
“Ini untuk meringankan mungkin selama ini pasien ODP menggunakan hotel. Selain bantuan berupa renovasi eks RSUD ini, barang dan perlengakapn yang dibutuhkan untuk perlengakapan ruang isolasi juga kami siapkan,” kata Suriyanto.
Suriyanto berharap semua bantuan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Ia berharap tidak ada lagi penambahan kasus PDP.
“Harapannya bisa dipergunakan. Semoga tidak ada pasien PDP yang terus bertambah. Jika tidak digunakan untuk kepentingan COVID-19, RSUD ini bisa digunakan untuk fasilitas keseahtan yang lain., di bawah kontrol Dinas Kesehatan,” ujar Suriyanto. (advertorial)