Jumat, 22 November 2024

Pemkab Paser Dapat Rp 400 Juta Program Pengentasan Rawan Pangan

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 18 Juni 2020 13:42

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharuddin/ Diksi.co

DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendapatkan bantuan Rp 400 juta dari pemerintah pusat untuk program pekarangan keluarga dalam rangka mengentaskan kerawanan pangan di daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharuddin mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada dua kelompok tani. 

“Masing-masing kelompok dapat Rp200 juta untuk program pekarangan keluarga. Satu kelompok bisa berisi 30 anggota,” kata Taharuddin, Kamis (18/06/2020).

Dengan bantuan yang diberikan, penerima bantuan tersebut dapat menanaman aneka tanaman seperti sayur mayur, cabai, jahe dan tanaman yang cocok ditanam di area pekarangan. 

Selain itu, penerima bantuan juga bisa memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan mengembangkan komoditas lain seperti perikanan dan peternakan.

“Penerima bantuan diverifikasi langsung pemerintah pusat. Datanya, berdasarkan pemetaan daerah rawan pangan,” kata Taharuddin.

Di Paser, saat ini ada sekitar 40 desa rawan pangan.

Data tersebut mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya ada 77 desa rawan pangan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews