DIKSI.CO – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp30 triliun kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diberikan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa penyaluran BLTS telah dimulai secara bertahap sejak Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, Gus Ipul menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kita tinggal mulai untuk menyalurkan, kita perlu koordinasi. Bantuan ini diharapkan diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria yaitu yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Insya Allah mulai hari ini data juga bisa dilihat melalui aplikasi SIKS-NG yang disiapkan Pusdatin,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan resminya, Rabu (21/10/2025).
Bantuan Diberikan Sekali, Berlaku untuk Oktober-Desember
BLTS diberikan kepada KPM sebesar Rp300 ribu per bulan, yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Namun, pencairannya dilakukan sekaligus dalam satu tahap, sehingga total bantuan yang diterima KPM adalah Rp900 ribu.
Khusus bagi KPM regular yang sudah rutin menerima bansos dari Kemensos, BLTS ini menjadi tambahan bantuan sehingga total bantuan yang mereka terima mencapai Rp1,5 juta.
Sementara itu, 14 juta KPM baru yang belum pernah menerima bantuan reguler sebelumnya hanya akan mendapatkan BLTS senilai Rp900 ribu, dengan proses verifikasi terlebih dahulu.
Penyaluran Melalui Himbara dan PT Pos Indonesia
Terkait mekanisme pencairan, Kemensos menggunakan dua jalur.
KPM regular akan menerima bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN. Penyaluran melalui jalur ini sudah dimulai sejak 20 Oktober secara bertahap.
Sementara itu, bagi KPM baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sebelum pencairan, data KPM baru ini harus melalui proses verifikasi oleh pemerintah daerah dalam waktu maksimal lima hari ke depan.
“Kita berpacu dengan waktu. Data yang sudah diverifikasi itu akan langsung kita teruskan ke PT Pos Indonesia untuk segera disalurkan. Karena arahan Bapak Presiden, bantuan ini harus segera sampai ke masyarakat,” tegas Gus Ipul.
Pentingnya Peran Pemda dan Pendamping Sosial
Gus Ipul mengingatkan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis, sehingga perlu keterlibatan aktif pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi lapangan (groundcheck).
Untuk memastikan efektivitas program ini, Kemensos juga akan melibatkan pendamping sosial dan pilar-pilar sosial lainnya.
Mereka akan bertugas untuk memberikan edukasi, sosialisasi, serta mendampingi KPM agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya.
“Para pendamping juga kita minta untuk melaporkan jika ada kendala di lapangan. Kita harapkan proses penyaluran ini menjadi kesempatan untuk groundcheck, agar kita tahu kondisi objektif dari para penerima manfaat,” kata Gus Ipul.
Kemensos juga menyiapkan sistem pendukung digital agar data dapat diakses dan dimonitor secara transparan.
Melalui aplikasi SIKS-NG milik Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, pemerintah daerah dan masyarakat dapat melihat data penerima manfaat secara real-time.
BLTS Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun
Program BLTS merupakan salah satu bentuk intervensi fiskal pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat menengah ke bawah, khususnya yang terdampak kondisi ekonomi global dan penyesuaian harga dalam negeri.
Dengan menargetkan 35 juta KPM dari kelompok Desil 1 hingga 4 (kelompok masyarakat berpenghasilan terendah), pemerintah berharap bantuan ini dapat menjadi penopang konsumsi rumah tangga menjelang tutup tahun.
“BLTS ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kita ingin semua pihak bergerak bersama agar bantuan ini benar-benar memberi manfaat,” tutup Gus Ipul.
Penyaluran BLTS menjadi bukti komitmen pemerintah dalam merespons kebutuhan masyarakat kecil secara cepat dan terukur.
Diharapkan, melalui program ini, masyarakat dapat terbantu secara ekonomi dan roda perekonomian nasional tetap bergerak positif di penghujung 2025. (*)