DIKSI.CO, SAMARINDA -c Menteri Keuangan dalam rilisnya memaparkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) subsidi menipis bahkan diperkirakan stok Pertalite habis September.
Sementara stok solar bersubsidi habis pada Oktober.
Kuota solar yang disediakan pemerintah 15,1 juta kilo liter, namun saat ini yang sudah terpakai sebanyak 9,88 juta kiloliter.
“Ternyata Januari sampai Juli dengan ekonomi kita tumbuh tinggi, itu kuota sudah habis untuk solar 9,88 juta itu sampai Juli padahal tadi 15 juta. Kalau melihat tren ini bulan Oktober habis kuotanya,” kata Sri Mulyani, Jumat (26/8/2022).
Sementara untuk kuota pertalite sebanyak 23 juta kiloliter, sampai Juli 2022 sudah habis terpakai 16,84 juta kiloliter.
Jika dihitung, September mendatang pasokan pertalite akan habis.
“Artinya tiap bulan 2,4 juta kiloliter habis. Kalau itu diikuti, akhir September habis untuk Pertalite,” paparnya.
Terkait kuota BBM yang perkirakan segera habis, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok bahan bakar bersubsidi untuk di wilayah Kalimantan sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama BPH Migas.
Susanto August Satria selaku Area Manager Communication & CSR Regional Kalimantan, menjamin pasokan BBM subsidi memiliki ketahanan stok yang cukup bagi masyarakat.
“Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Satria.
Penyaluran BBM subsidi hingga pertengahan Agustus 2022, khususnya stok pertalite telah terealisasi 1.395.997 KL.
Sedangkan kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.
Untuk Provinsi Kaltim realisasi penyaluran Pertalite hingga 14 Agustus 2022 adalah 390.332 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 515.402 KL.
Kemudian realisasi penyaluran solar subsidi untuk Kaltim realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 adalah 138.022 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 206.182 KL.
“Kami himbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi, belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak,” ujarnya.
Pertamina turut memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur melakukan penyaluran BBM secara prosedur.
Jika tidak akan diberikan sanksi yang terbukti melakukan pelanggaran.
Tercatat sepanjang 2022, ditemukan ada 33 SPBU di Kalimantan yang melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.
“Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar, bila terbukti melanggar, akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” tegasnya. (tim redaksi Diksi)