Minggu, 28 April 2024

Kukar

Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara Umumkan Kenaikan Tunjangan ASN untuk Tahun 2024

Koresponden:
La Hasa
Rabu, 4 Oktober 2023 19:0

Sekda Kukar, Sunggono saat mengumumkan kenaikan tunjangan bagi ASN untuk 2024 mendatang.

DIKSI.CO, TENGGARONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Kartanegara (Kukar) akan menerima berita gembira sehubungan dengan rencana kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. 

Keputusan ini merupakan hasil dari upaya efisiensi pengeluaran yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kukar sejak tahun sebelumnya.

Pada bulan Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Kukar mengambil langkah pertama dengan menaikkan TPP bagi seluruh ASN di wilayah tersebut. Kenaikan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi setelah beberapa tahun tanpa peningkatan yang signifikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemampuan untuk meningkatkan TPP ini berkat usaha efisiensi dalam pengeluaran. 

"Tindakan ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap dedikasi ASN yang telah bekerja keras," ujar Sunggono dalam sambutannya saat serah terima jabatan pejabat Administrator Pemkab Kukar pada Rabu (4/10/2023).

Sunggono juga menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), belanja pegawai maksimal boleh mencapai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Pada saat dia menjabat sebagai Sekda, APBD Kukar mencapai Rp. 4,6 triliun dengan belanja pegawai sekitar Rp. 1,8 triliun, sehingga belanja pegawai saat itu mencapai 49 persen. Ini menjadi masalah yang perlu diatasi mengingat jumlah pegawai menc

(Adv/DiskominfoKukar)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews