Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Buka Peluang Belajar Tatap Muka 2021 Berpotensi Tingkatkan Kasus, Dinkes Samarinda Manut Arahan Pusat

Koresponden:
Er Riyadi
Senin, 23 November 2020 5:58

Ilustrasi pembelajaran tatap muka di sekolah saat pandemi/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pemerintah RI telah mengeluarkan kebijakan terkait kegiatan belajar tatap muka di sekolah maupun kegiatan perkuliahan di universitas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementerian, salah satunya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembelajaran tatap muka mulai diperkenankan dapat digelar pada Januari 2021, atau Kebijakan ini akan berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021.

Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan pembukaan kembali sekolah dengan belajar tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (Pemda).

"Perbedaan besar di SKB sebelumnya, peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi Pemda menentukan sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," ungkap Nadiem dalam rilis resminya di akun Youtube, Kemendikbud RI, Minggu (22/11/2020).

Rencana pembelajaran siswa dan mahasiswa tatap muka Januari 2021 mendatang, juga direspon oleh daerah.

Di Samarinda, kondisi kasus Covid-19 masih terbilang masih tinggi. Bahkan Kota Tepian saat ini menempati posisi teratas baik total jumlah kasus, maupun jumlah pasien aktif saat ini di Kaltim.

Total, ada 5.475 kasus Covid-19 selama pandemi di Kota Tepian. Hingga Minggu (22/11/2020) kemarin, masih ada 538 pasien corona aktif yang mendapat perawatan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews