Minggu, 5 Mei 2024

Pemecatan dari PKS, Syukri Wahid - Amin Hidayat Bakal Gugat ke Pengadilan Negeri Atas Dugaan Tuduhan Palsu

Koresponden:
Ainun Amelia
Rabu, 24 November 2021 10:18

Syukri Wahid dan Amin Hidayat saat melakukan konferensi pers terkait kasus pemecatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)/ Diksi.co

Syukri dan Amin mengatakan keduanya juga mendapat tuduhan menjadi anggota di partai lain, namun mereka membantah tuduhan tersebut sebab untuk bisa menjadi anggota partai diperlukan Kartu Tanda Anggota (KTA), sementara keduanya hanya memiliki KTA PKS saja. 

"Seseorang hanya bisa dikatakan menjadi anggota suatu partai politik adalah dengan bukti dia terdaftar melalui kartu tanda anggota partai," katanya.

Amin Hidayat yang juga hadir dalam koferensi pers ini juga menyatakan tidak setuju dengan keputusan yang telah diberikan kepada persidangan, dan akan menggutan bersama Syukri Wahid. 

"Setelah saya baca memang hasilnya seperti yang disampaikan Pak Syukri tadi. Kami diberikan keputusan diberhentikan dan dicabut keanggotan dari PKS," katanya. 

Amin juga menolak tuduhan yang diberikan bahwa ia menjadi keanggotaan di partai selain PKS

Dirinya juga dituduhkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda dengan bukti-bukti yang dianggap tidak valid.

"Memang hal ini keliatan dibuat-buat. Jadi saya dituduh memiliki dua kartu tanda anggota dengan bukti-bukti tersebut," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews