DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada lanjutan eksekusi bangunan warta di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), Rabu (5/8/2020) hari diketahui ada 4 orang diamankan petugas kepolisian, yang disinyalir hendak melakukan aksi provokasi.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Polresta Samarinda, AKP Anisa Prastiwi melalui telpon selulernya sore tadi.
Kata Anisa, ke 4 orang bernama Andi Syamsul Bahri sebagai Ketua Forum Masyarakat Pasar Segiri , Sudirman Akbar sebagai sekretarisnya, Andi Massong dan Andi Wahyu sebagai anggotanya.
"Karena awalnya kami turun tadi tidak ada apa-apa. Pas mereka (ke 4 orang itu) datang agak bikin suasana kurang bagus jadi ada indikasi menghambat pelaksanaan eksekusi hari ini," jelas Anisa.
Lanjut Anisa, ke 4 nya tidak ada menghalangi pelaksanaan eksekusi petugas gabungan secara fisik.
Namun, mereka terus berkoar dan memperkeruh suasana, hingga menyebabkan ketegangan.
"Cuman indikasi secara verbal membuat suasana tidak kondusif. Takutnya kalau dibiarkan bisa jadi tambah ramai dan semakin tidak terkendali," imbuhnya.
Ke 4 orang itu setelah diamankan langsung digelandang petugas kepolisian menuju Mapolresta Samarinda di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.