DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Balikpapan telah memenuhi syarat.
Syarat pelaksanaan PTM secara penuh ini berdasarkan Syarat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri yakni Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mendikbudristek Nadiem Makariem, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Semua syarat sudah kita penuhi," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin.
Syarat tersebut yang pertama, guru dan tenaga pendidikan yang sudah divaksin minimal 80%, untuk di Kota Balikpapan sudah melebihi target minimal.
Kedua, lanjut usia (lansia) yang sudah mendapat vaksinasi minimal 50%, untuk di Kota Balikpapan sudah di atas 70%.