DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Proses pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah Pandemi Covid-19 yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 11 Januari 2021 resmi ditunda.
Hal ini disampaikan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Nomor 423/0101 tentang penyelenggaraan pembelajaran semester genap jenjang TK, Paud, SD, SMP, dan SKB Kota Balikpapan tahun pelajaran 2021.
"Pembelajaran tatap muka ditunda dan tetap melanjutkan pembelajaran daring atau dalam jaringan atau online," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Muhaimin, Senin (4/1/2021).
Terkecuali ada sekolah yang berada di wilayah yang tidak ada jaringan dapat pelaksanaan PTM dengan dibatasi jumlah muridnya dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Blank spot ada 1 SD, dan 2 SMP dapat melaksanakan pembelajaran luring secara berkelompok maksimal 5 peserta didik dengan menerapkan protokol kesehatan, atau melakukan home visit di rumah," ujarnya.
Satuan pendidikan juga diminta mendampingi dan mengawasi putra-putrinya selama mengikuti pembelajaran daring di rumah, menyelesaikan tugas-tugas dari sekolah, dan melarang putra-putrinya keluar rumah kecuali alasan yang sangat penting.
Muhaimin juga menyampaikan sistem kerja guru selama pembelajaran daring sudah dikeluarkan juga melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
"Pada hari ini bahwa guru 50% hadir di sekolah kemudian 50% melaksanakan WFH," katanya.
Dalam proses pembelajaran melalui daring ini juga akan diawasi oleh pembina mulai tingkat SD, SMP, Paud, TK, dan SKB.
"Kepala satuan pendidikan wajib menyampaikan laporan melalui pengawas pembina di masing-masing sekolah," tuturnya. (tim redaksi Diksi)