DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari, angkat bicara terkait pembayaran ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan Waduk Embung Aji Raden di Kecamatan Balikpapan Timur.
Pihaknya menerima laporan dari warga setempat yang saat ini belum menerima ganti rugi lahan dari Pemkot Balikpapan hingga saat sekarang.
"Terkait pembebasan lahan Embung Aji Raden ini jadi penting karena di HUT ada masyarakat yang terdzolimi padahal mereka sudah tanda tangan (kesepakatan harga)," kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari.
Disebutkan Subari bahwa sebenarnya warga dijanjikan oleh Pemkot akan diselesaikan tanggal 30 Januari kemarin, namun tidak ada kejelasan, karena masih lempar-lempar tanggung jawab antar pejabat di Pemkot.
Dari 48 titik sisa 26 titik yang belum dibayar oleh Pemerintah Kota Balikpapan, dan harus segera diselesaikan karena itu hak rakyat, anggaran pun sudah digelontorkan untuk masalah ini.
"Sebagai fungsi pengawasan kami menerima masukan warga, memfasilitasi dengan membantu koordinasi dengan DPPR, BPKAD, dan menunggu tindakannya," pungkasnya. (Advertorial)