DIKSI.CO, TANAPASER - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan pembangunan bandara yang direncanakan pada tahun 2020 diputuskan ditunda akibat pandemi COVID-19.
“Pembangunan bandara ditunda karena ada pandemi COVID-19,” kata Kepala Dishub Paser Inayatullah, Selasa (30/06/2020).
Sebelumnya kata Inayatullah, perencanaan pembangunan bandara akan dilakukan pada tahun 2020 dan penganggarannya dilakukan di tahun berikutnya.
“Anggarannya dari pemerintah pusat,” ujar Inayatullah.
Pemkab Paser telah memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen untuk pembangunan bandara itu diantaranya dokumen Legal Opinion (LO), dokumen kajian teknis dan sertifikat tanah.
Dan pada Desember 2019 kata Inayatullah Bupati Paser telah menyerahkan tiga dokumen tersebut kepada Dirjen Bandar Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Tahap selanjutnya, adalah proses penyerahan aset dari Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat sehingga aset tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenhub.
“Setelah tahapan itu dilalui pembangunan baru bisa dilakukan secara bertahap,” ujar Inayatullah.
Inayatullah mengatakan pandemi COVID-19 membuat pemerintah pusat merasionalisasi atau menyusun ulang alokasi anggaran tanpa terkecuali anggaran pada Kemenhub, sehingga terjadi pemangkasan anggaran yang membuat rencana kegiatan berubah di tengah tahun anggaran.
“Bahkan di Kemenhub anggaran dipangkas sampai 50 persen,” pungkas Inayatullah. (advertorial)