DIKSI.CO - Proyek pemasangan pipa gas Senipah-Balikpapan menuai pro dan kontra.
Salah satu kelompok masyarakat yakni Aliansi Masyarakat Samboja Bersatu (AMBS) menolak pemasangan pipa gas tersebut.
Kabar tersebut kini sudah sampai ke telinga DPRD Kaltim.
Terkait hal itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin menyebut Pemerintah Provinsi maupun DPRD harus hadir untuk mengatasi konflik tersebut.
“Sepertinya terlepas dari ada beberapa konflik masyarakat dengan misalnya Pertamina ataupun kontraktornya, saya pikir pemerintah maupun DPRD harusnya hadir,” ujar Salehuddin, Kamis (7/9/2023).
Lanjut dijelaskannya, selama ini belum ada dari pihak pemerintah maupun DPRD hadir untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait dengan pemasangan pipa gas ini.
“Karena selama ini tidak ada proses pendampingan dari Pemerintah Provinsi dalam hal ini PUPR maupun dari DPRD. Kenapa saya sampaikan lagi bahwa mungkin saja ada beberapa ketidak tahuan masyarakat terkait dengan proses mekanisme Amdal,” ujarnya.
Terlepas dari itu, Salehuddin mengatakan, masyarakat berhak untuk menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dengan proyek pemasangan pipa gas itu.
“Tapi intinya masyarakat wajib dan berhak untuk menyampaikan kekhawatiran mereka, karena kalau bicara di lapangan, pemasangan pipa gas itu ternyata betul-betul di pekarangan rumah warga,” jelasnya.
Oleh karenanya, ia mengatakan, patut untuk diduga penanaman pipa gas ini tidak sesuai dengan analis dampak lingkungan (Amdal) yang disampaikan
“Diduga bahwa itu tidak sesuai dengan amdal yang disampaikan, Oleh sebab itu saya pikir siapa yang benar dan siapa yang salah, Pemerintah Provinsi wajib turun, Kemudian DPRD juga turun untuk mengidentifikasi permasalahan apa yang terjadi di situ,” jelasnya.
Ia berharap penolakan penanaman pipa gas ini tidak menimbulkan konflik yang melebar hingga menimbulkan korban.
“Harapan kita jangan sampai terjadi konflik yang melebar yang menimbulkan korban masyarakat,” pungkasnya. (adv)