DIKSI.CO, SAMARINDA - Reka ulang adegan kasus pembunuhan perempuan cantik asal Muara Ancalong, Kutim bernama Juwanah alias Julia akhirnya digelar pada Selasa (12/10/2021) sore kemari di halaman Mapolresta Samarinda.
Diinisiasi Unit Jatanras dan Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, pelaku tunggal pembunuhan yakni Rendi kembali dihadirkan polisi.
Pria yang berprofesi sebagai sopir di perusahaan tempat korban bekerja ini melakoni 42 reka ulang adegan. Kegiatan tersebut juga pasalnya turut dihadiri orang tua korban beserta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Secara lugas, Rendi memperlihatkan bagaimana ketika menghabisi nyawa Julia. Mulai dari menikam, menyikut hingga membuangnya di semak belukar.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini turut disaksikan langsung oleh keluarga Julia, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Mulai dari adegan pertama, terlihat awal mula Rendi mulai membeli pisau dapur sebelum menjemput Julia di rumah kontrakannya.
Setelah menjemput, Rendi kala itu memberhentikan mobilnya tepat di depan SMA Negeri 1, Jalan Kadrie Oening, Kecamatan Samarinda Ulu.
Saat itulah Rendi melancarkan aksinya. Diawali dengan menikam pundak sebelah kanan korban hingga memukul beberapa kali menggunakan sikutnya. Tindakan sadis ini terjadi di adegan ke-29. Di hadapan penyidik, Rendi turut menjelaskan kalau Julia sempat memberontak.
Dalam keadaan menjerit kesakitan Julia kemudian diikat menggunakan tali tepat di lehernya. Cara itu dilakukan agar Julia tetap tegak duduk di sampingnya. Agar aksinya tak diketahui orang, Rendi lantas tancap gas mengarah ke Jalan P Suryanata, menuju Jalan Poros Samarinda-Tenggarong.