Minggu, 19 Mei 2024

Pelaku Pembunuhan Gadis Muda di Berau Terancam Hukuman Seumur Hidup

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 28 Oktober 2020 11:37

FOTO : RA saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Berau usai kabur dari pelariannya di Palangkaraya, Kalimantan Tengah/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Teka-teki penemuan mayat perempuan muda di Kabupaten Berau perlahan mulai terungkap. Bermula dari tertangkapnya seorang pria berinisial RA di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada beberapa waktu lalu. 

RA diketahui merupakan pelaku pembunuhan dari mayat perempuan muda berinisial FS (25). Usai diamankan di Kalteng. RA pada Rabu (28/10/2020) pagi tadi telah menginjakan kakinya kembali ke Kabupaten Berau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Setibanya tadi pagi, kami langsung melakukan pemeriksaan lanjutan kepada pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rido Doly dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya Rabu (28/10/2020) sore tadi.

Lanjut Rido, dari hasil pemeriksaan sementara, RA mengaku telah berniat untuk menghabisi teman perempuannya itu. Mayat FS sengaja dia buang ke dalam kandang buaya agar menjadi santapan reptil besar berdarah dingin itu. Tujuannya agar tak ada bukti usai kejadian. 

Kepada awak media, Rido mengungkap saat kejadian pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat lehernya menggunakan seutas tali nilon. 

Dari tangan RA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti handpone milik korban dan kendaran pelaku yang di gunakan saat menghabisi FS.

"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, dan mengaku telah menyesali tindakanya itu," terangnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews