Selain untuk berfoya -foya, Melati menggunakan uang tersebut untuk membeli mobil jenis sedan bekas dengan harga lebih Rp40 juta.
Kemudian memodifikasinya. Tak hanya itu, Melati bahkan membeli motor jenis Honda CBR, membayar uang kontrakan hingga Rp20 juta.
"Selain itu, pelaku juga menggunakan sejumlah uangnya untuk membeli perhiasan untuk kekasihnya yang baru (setelah berpisah dengan Mawar)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy, Minggu (13/9/2020).
Tetapi, lanjut Dovie, kekasih baru pelaku ini tidak tahu jika uang yang dibelikan perhiasan tersebut adalah hasil menguras ATM ayah dari mantan kekasih Melati.
Sebabnya, Melati mengaku sebagai pengusaha kapal ponton.
"Iya, dia kira itu uang pelaku sendiri," imbuhnya.
Terbongkarnya kasus ini, ketika ayah Mawar hendak hendak menarik sejumlah uang beberapa waktu lalu, tapi nomor pin yang dimasukan selalu salah hingga akhirnya terblokir.
Akibat perihal tersebut, ayah Mawar kemudian langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat guna menanyakan persoalan tersebut.
Ketika diberitahu oleh karyawan bank, ayah Mawar seketika syok lantaran kartu ATM itu bukan atas nama kepemilikannya dan uang di dalam tabungan telah raib terkuras.
"Setelah mengetahui hal tersebut, korban langsung memberikan laporannya kepada kami (Mapolresta Samarinda)," imbuh Dovie.